Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Ketua MS Kuala Simpang Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua MS Aceh

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.) melakukan Wisuda Purnabakti terhadap Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. Dalam hal ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) menghadiri secara langsung acara Wisuda Purnabakti Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. di Aula Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh Banda Aceh. Wakil Ketua MS Kuala Simpang (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.) juga turut hadir mengikuti acara Wisuda Purnabakti melalui aplikasi Zoom. Pelaksanaan Kegiatan Wisuda Purnabakti tersebut dihadiri secara langsung oleh para Hakim Tinggi serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten / Kota se-Aceh dan kegiatan ini dapat disaksikan melalui Virtual menggunakan Zoom Meeting dan Live Streaming di Kanal Youtube di ruang Media Center satuan kerja masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung RI melepas secara resmi dalam suatu upacara Purnabakti. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Rafi’ Uddin, selama puluhan tahun mengabdikan diri dan jiwanya untuk dunia peradilan. Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar Bapak Rafi’ Uddin tetap menjaga silaturahmi dengan insan peradilan dan Mahkamah Agung, meskipun telah memasuki masa purnabakti. “Kita tetaplah satu keluarga besar dalam dunia peradilan,” ujarnya. Dengan pelepasan ini, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H. resmi menutup babak pengabdiannya di dunia peradilan setelah empat dekade yang penuh dedikasi. Semoga jejak langkah dan kontribusinya menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Mahkamah Syar’iyah dan peradilan Indonesia.
(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB