Selamat Hari Raya IDUL FITRI 1447H

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Shiyamana wa Shiyamakum “MARI Tingkatkan Sinergi untuk Merajut Kembali Ukhuwah dan Menyebarkan Kedamaian. Semoga Kemenangan ini Membawa Kebahagiaan dan Semangat Baru dalam Pengabdian.” Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya IDUL FITRI 1447H

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Ketua MS Kuala Simpang Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua MS Aceh

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.) melakukan Wisuda Purnabakti terhadap Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. Dalam hal ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) menghadiri secara langsung acara Wisuda Purnabakti Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. di Aula Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh Banda Aceh. Wakil Ketua MS Kuala Simpang (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.) juga turut hadir mengikuti acara Wisuda Purnabakti melalui aplikasi Zoom. Pelaksanaan Kegiatan Wisuda Purnabakti tersebut dihadiri secara langsung oleh para Hakim Tinggi serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten / Kota se-Aceh dan kegiatan ini dapat disaksikan melalui Virtual menggunakan Zoom Meeting dan Live Streaming di Kanal Youtube di ruang Media Center satuan kerja masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung RI melepas secara resmi dalam suatu upacara Purnabakti. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Rafi’ Uddin, selama puluhan tahun mengabdikan diri dan jiwanya untuk dunia peradilan. Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar Bapak Rafi’ Uddin tetap menjaga silaturahmi dengan insan peradilan dan Mahkamah Agung, meskipun telah memasuki masa purnabakti. “Kita tetaplah satu keluarga besar dalam dunia peradilan,” ujarnya. Dengan pelepasan ini, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H. resmi menutup babak pengabdiannya di dunia peradilan setelah empat dekade yang penuh dedikasi. Semoga jejak langkah dan kontribusinya menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Mahkamah Syar’iyah dan peradilan Indonesia.
(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

LAYANAN INFORMASI ONLINE

 

DAFTAR PANGGILAN GHAIB TAHUN 2026
No. Nomor Perkara Jadwal Sidang Jenis Relaas Panggilan/Pemberitahuan Kepada Relaas
Nama Alamat Terakhir
1. 9/Pdt.G/2026/MS.Ksg 09/06/2026 Panggilan
Pertama
Khairul Syah, S.T bin M Ali Dusun Punti, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
2. 19/Pdt.G/2026/MS.Ksg 18/06/2026 Panggilan
Pertama
M Deriansyah bin Alm. Musa Dusun Setia, Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
3. 24/Pdt.G/2026/MS.Ksg 22/06/2026 Panggilan
Pertama
M. Zainal bin H. Jafar Piah Dusun Keluarga, Kampung Tanjong Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
4. 29/Pdt.G/2026/MS.Ksg 23/06/2026 Panggilan
Pertama
Muhammad Fadil bin Ben Ali Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
5. 40/Pdt.G/2026/MS.Ksg 25/06/2026 Panggilan
Pertama
Ramlan Adi Darma bin Ok Yahya Dusun Ampera, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
6. 48/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Pertama
Ayu Andira binti Azhar Alias AI Tarigan Dusun Alur Putih, Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
7. 49/Pdt.G/2026/MS.Ksg 02/07/2026 Panggilan
Pertama
M. Saupi bin Khairuddin Dusun Pipa, Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
8. 52/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Pertama
Riki Andrean bin Rasmiyanto Dusun Keramat, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
9. 9/Pdt.G/2026/MS.Ksg 09/06/2026 Panggilan
Kedua
Khairul Syah, S.T bin M Ali Dusun Punti, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
10. 19/Pdt.G/2026/MS.Ksg 18/06/2026 Panggilan
Kedua
M Deriansyah bin Alm. Musa Dusun Setia, Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
11. 24/Pdt.G/2026/MS.Ksg 22/06/2026 Panggilan
Kedua
M. Zainal bin H. Jafar Piah Dusun Keluarga, Kampung Tanjong Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
12. 29/Pdt.G/2026/MS.Ksg 23/06/2026 Panggilan
Kedua
Muhammad Fadil bin Ben Ali Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
13. 40/Pdt.G/2026/MS.Ksg 25/06/2026 Panggilan
Kedua
Ramlan Adi Darma bin Ok Yahya Dusun Ampera, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
14. 48/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Kedua
Ayu Andira binti Azhar Alias AI Tarigan Dusun Alur Putih, Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
15. 49/Pdt.G/2026/MS.Ksg 02/07/2026 Panggilan
Kedua
M. Saupi bin Khairuddin Dusun Pipa, Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
16. 65/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Ilyas Muda bin Ayub Lubis Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dahulu pernah menjadi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualasimpang, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang Lihat
17. 66/Pdt.G/2026/MS.Ksg 05/08/2026 Panggilan
Pertama
Imam Syafi i alias Iman Syafi i bin Asyari Dusun Batu Delapan, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
18. 72/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Muhammad Arif bin Matsyam Dusun Serbaluar, Kampung Serba, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
19. 52/Pdt.G/2026/MS.Ksg 07/07/2026 Panggilan
Kedua
Riki Andrean bin Rasmiyanto Dusun Keramat, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
20. 87/Pdt.G/2026/MS.Ksg 10/08/2026 Panggilan
Pertama
Jandriky bin Zulmahdi Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
21. 94/Pdt.G/2026/MS.Ksg 10/08/2026 Panggilan
Pertama
Agus Jamal bin Markadik Dusun Alur Dua, Kampung Rantau Pakam, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
22. 97/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Zubaidah Alias Jubaidah binti Idris Dusun Damai, Kampung Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat
23. 103/Pdt.G/2026/MS.Ksg 11/08/2026 Panggilan
Pertama
Wahyuni binti Rasnudin Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh Lihat

 

 

 

 

 
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB