Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 6 (enam) Program Prioritas Tahun 2025.
Program Prioritas

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Selamat Datang di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang. Anda Telah Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

MS Kuala Simpang Laksanakan Ceramah Ramadhan 1446 H

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Salah satu keistimewaan bulan puasa Ramadhan yang terkadang terlalaikan oleh kebanyakan umat Islam disebabkan oleh kesibukan urusan dunia adalah kesempatan memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk memohon dan berdoa kepada Allah SWT. Untuk kepentingan diri kita dan orang lain atau kepentingan usaha dan perjuangan kita ataupun dakwah kita.

Oleh karenanya dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1446 H Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang melaksanakan berbagai macam kegiatan, terutama yang menyangkut dengan keagamaan, diantaranya kegiatan Shalat Zuhur berjamaah yang diawali pada hari ini senin, 03/03/2025 pukul 13.15 WIB bertempat di Musholla MS Kuala Simpang setiap hari setelah shalat berjamaah dilanjutkan ceramah singkat yang telah dijadwalkan.

Pada kesempatan ini, setelah melaksanakan sholat zuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan kultum yang kali ini disampaikan oleh Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa “Ada tiga tingkatan puasa, yaitu puasa awam, puasa khusus, dan puasa khusus dari yang khusus. Tingkatan-tingkatan ini menunjukkan proses orang beriman untuk meningkatkan ibadah puasa. Tingkatan-tingkatan puasa ini bagaikan tangga yang manarik orang berpuasa agar bisa mencapai tingkatan yang khusus dari yang khusus, selain itu Puasa bukan hanya tentang menahan diri secara fisik, tetapi juga mengasah kesadaran spiritual dan moral".

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai MS Kuala Simpang. Diharapkan dengan adanya ceramah ini dapat mempererat silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah sekaligus untuk meningkatkan ilmu pengetahuan tentang agama kepada kita semua.

📅Senin 3 Maret 2025
🧕Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.
📃Tema: “3 Tingkatan Orang yang Berpuasa"

📅Selasa, 4 Maret 2025
👳‍♀️Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.
📃Tema: "Hal-hal yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan"

📅Rabu, 5 Maret 2025
👳‍♀️Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag.
📃Tema: "Hikmah Puasa"

📅Kamis, 6 Maret 2025
👳‍♀️Hanif Rabbani. As, S.H., M.H.
📃Tema: "Nikmat yang Harus Disyukuri"
(HUMAS/ABR)

Add comment


Security code
Refresh

TATA CARA GUGATAN ONLINE

 

 

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu Berdasarkan PERMA Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Selengkapnya

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB