Pengumuman Penundaan Sidang Bulan Juli Tahun 2024
Berdasarkan surat nomor 511/PAN.MS.W1-A.15/PENG.HK2.6/VII/2024 tentang Penundaan Sidang yang sehubungan dengan adanya kegiatan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 1467/DjA.1/HM1.1.2/VII/2024, tanggal 2 Juli 2024, pada hari Selasa s/d Kamis, tanggal 9 Juli 2024 s/d 11 Juli 2024, maka persidangan yang dilaksanakan pada tanggal tersebut mengalami Penundaan Persidangan.
Perubahan jadwal persidangan terhadap perkara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang - Jl. Sekerak, Kampung Bundar, Komplek Pemkab Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada pukul 09.00 WIB.