Mendukung Hak Perempuan dan Anak, Ketua MS Kuala Simpang Ikuti Diskusi Forum Multistakeholder
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan undangan dari Flower Aceh nomor 163/Flower Aceh/DE/XI/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Pertemuan Multistakeholder Kabupaten Aceh Tamiang mengundang Ketua MS Kuala Simpang dalam hal ini diwakili oleh Hakim (Renata Amalia, S.H.I.) yang menghadiri undangan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 29 November 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Aula Kantor DPMKPPKB Aceh Tamiang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan dari DPMKPPKB Aceh Tamiang, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan dari Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, perwakilan dari MPU Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan dari Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang serta tamu undangan lain yang hadir.
Adapun tujuan dilaksanakanya kegiatan ini yakni melakukan konsolidasi untuk memperkuat jaringan advokasi Forum Multistakeholder di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendukung upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, melakukan refleksi tentang kondisi perempuan dan anak mengenai isu kemiskinan, kesehatan reproduksi dan seksual (KSR), kekerasan, perkawinan anak dan perkawinan usia dibawah usia 19 tahun, perkembangan pencapaian Kota/Kabupaten Layak Anak, serta pengalaman penanganan yang sudah dilakukan dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan rekomendasi untuk upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak perempuan dan Anak di Aceh Tamiang.
(HUMAS/ABR)