Written by ABR on . Hits: 22

Ketua MS Kuala Simpang Ikuti Safari Ramadhan 1447 H Pemkab. Aceh Tamiang

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai surat Bupati Aceh Tamiang nomor 400/612 tentang Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah, dalam hal ini Bupati Aceh Tamiang (Irjen Pol. (P). Drs. Armia Pahmi, M.H.) membentuk Tim Safari Ramadhan Pemkab. Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang (Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H.) ditunjuk sebagai salah satu Penanggung jawab pada Tim Safari Ramadhan 1447 H Pemkab. Aceh Tamiang.

Safari Ramadhan Tahun 1447 H yang dilaksanakan oleh Tim 2 yang diketuai oleh Wakil Bupati Kab. Aceh Tamiang (Ismail, S.E.I.) sebanyak 6 (Enam) gelombang diantaranya Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2026 di Mesjid Nurul Huda Kampung Suka Damai Kecamatan Banda Mulia, Gelombang II dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2026 di Mesjid Nurul Ikhlas Kampung Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak, Gelombang III dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2026 di Mesjid Nurhasanah Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Gelombang IV dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2026 di Mesjid Baitul Huda Kampung Tanjung Neraca Kecamatan Manyak Payed, Gelombang V dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di Mesjid Miftahul Khairat Kampung Tanjung Mulia Kecamatan Bendahara dan pada Gelombang VI dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026 di Mesjid Syuhada Kampung Benua Raja Kecamatan Rantau.

Kegiatan safari ramadhan dimulai dengan berbuka puasa bersama dan dilanjutkan sholat Maghrib berjama'ah, makan malam bersama selanjutnya sholat Isya dan Tarawih berjama'ah, dilanjutkan dengan Sambutan Wakil Bupati Aceh Tamiang selaku Penanggung jawab 1 pada Tim 2 Safari Ramadhan kali ini, "Kami merasa bangga dan gembira dapat berkumpul bersama para jama'ah sekalian pada malam Ramadhan yang berkah ini. Keberadaan Rombongan Safari Ramadhan Pemkab. Aceh Tamiang di tengah Bapak/ibu sekalian merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmi, membangun Ukhuwah Islamiyah sehingga diharapkan dapat terbangun hubungan yang harmonis antara Pemerintah dengan Ulama dan Masyarakat di dalam Kabupaten Aceh Tamiang". Pungkas Wakil Bupati Aceh Tamiang.

Selanjutnya penyerahan bantuan secara simbolis dari Baitul Mal Aceh Tamiang untuk Pembangunan Mesjid-Mesjid yang menjadi titik dilaksanakannya safari ramadhan pada Tim 2 masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). kemudian dilanjutkan dengan Tausiah Ramadhan oleh Ustadz Tgk. Muhammad Basir, S.Pd.I. ditutup dengan Do'a.

Turut juga hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut yakni seluruh anggota tim 2 Safari Ramadhan 1447 H, Para Camat, Para Kapolsek, Para Danramil, Para Babinsa, Para Bhabinkamtibmas, Para Datok Penghulu, Para Ketua Badan Kemakmuran Mesjid serta masyarakat kampung yang dikunjungi dalam safari ramadhan tahun ini.
(HUMAS/ABR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB