Tenaga Teknis MS Kuala Simpang Ikuti Sosialisasi Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara Daring Tahun 2025
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan", sebagai narasumber Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas).
Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang mengikuti acara tersebut di Media Center MS Kuala Simpang yang dihadiri oleh Ketua MS Kuala Simpang Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Hakim Detasering (Drs. Ahmad Lutfi), Para Hakim MS Kuala Simpang (Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag., Renata Amalia, S.H.I., Hanif Rabbani. As, S.H., M.H.), Panitera MS Kuala Simpang (Khalidah, S.Ag., M.H.), Panitera Muda MS Kuala Simpang (Gugatan, Hukum, Permohonan, dan Jinayat), serta Jurusita MS Kuala Simpang, Jumat (11/07/2025).
Bimtek tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam memberikan layanan yang adil, inklusif, dan ramah kepada kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses layanan hukum dan peradilan.
Ketua MS Kuala Simpang berharap dengan mengikuti Bimtek ini, semoga tenaga teknis dapat lebih memahami kebijakan pemerintah tentang pembangunan hukum terkait pelayanan keadilan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang terhadap kaum rentan.
(HUMAS/DIN)