img_head
BERITA

Menindaklanjuti Temuan BPK RI, Tim Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh Melaksanakan Monitoring & Evaluasi Keuangan Pada Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang

Okt11

Konten : berita humas
Telah dibaca : 761 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimoang.go.id

Sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor W1-A/2920/KU.00/IX/2021 Tanggal 01 September 2021 Tentang Kegiatan Monitoring & Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2021, Tim Monev Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh melakukan Monev Keuangan Pada Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.

Tim Monev Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh diketuai oleh Kabag. Umum dan Keuangan (Mirza, S.H., M.H.), Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh (Khairuddin, S.H., M.H.) sebagai Penasehat Tim Monev MS Aceh serta Tim Monev Keuangan MS Aceh Yakni Kasubbag Keuangan & Pelaporan (Yani Riyanti, S.E., M.Si.), Pranata Keuangan APBN Penyelia (Denny Kurniawan, S.T. dan Mohd. Hanafi, S.H.I.), Penyusun Laporan Keuangan MS Aceh (Nova Idea Matondang, S.E., M.Si), serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan MS Aceh (Gunawan Azmi, S.E., M.Si.) tiba di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Pada Hari Senin, 11/10/2021 Pukul 09.00 WIB.

Rombongan Tim Monev MS Aceh disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) dan dijamu di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang setelah itu Tim Monev Keuangan MS Aceh melakukan pemeriksaan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2021 Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang. Tujuan dilaksanakannya Monitoring & Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2021 tersebut menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) menyampaikan bahwa Kegiatan ini sangatlah penting untuk mengukur kinerja bagian keuangan sehingga dapat menjadi lebih baik lagi dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.

(HUMAS/ABR)

  • Galeri