img_head
BERITA

Ketua MS Kualasimpang menghadiri Konferensi Pers BNN RI Aceh di Kab. Aceh Tamiang

Apr02

Konten : berita humas
Telah dibaca : 1.038 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) wilayah Aceh menggelar Konferensi Pers di Kab. Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BNN Kab. Aceh Tamiang pada Senin 02/04/2018 pukul 17.00 WIB.

Konferensi Pers disampaikan oleh Irjend. Pol Drs. Heru Winarko, SH sebagai Kepala BNN RI melalui Deputi Pemberantasan BNN RI (Irjend. Pol. Arman Depari) dilaksanakan terkait dengan penangkapan narkotika jenis Sabu Murni seberat 23 Kg yang terjadi di Dusun Abeuk Bunta Desa Cot Mayang Kec. Baktiya Kab. Aceh Utara.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.HI., SH., MH) turut hadir acara Konferensi tersebut, dan turut menyaksikan langsung barang bukti berupa narkotika jenis sabu murni tersebut seberat 23 Kg, dalam acara tersebut turut hadir juga Kepala BNN Kab. Aceh Tamiang, Bupati, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Sekda Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0104/ATIM, Kasdim 0117/ATAM, Ketua MPU Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, Ketua PN Kualasimpang.

Dalam konferensinya Deputi Pemberantasan BNN RI Irjend. Pol. Arman Depari menyampaikan dan mengingatkan bahwa sebagai tolak ukur dan peringatan kepada kita dan agar kita juga mengetahui bahwa Narkoba tersebut ada dimana pun, dan kita harus mewaspadainya dan berusaha mencegah dalam penyebarannya dan kita harus meningkatkan pengawasan dan keamanan di berbagai sektor yang dapat menyebabkan Narkoba tersebut beredar.

 

TIM I.T (ABR)