img_head
BERITA

Monitoring Dan Evaluasi Program Pojok Mahkamah Di Kantor Datok Bandar Khalifah

Mei03

Konten : berita humas
Telah dibaca : 727 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Jumat 30/04/2021. Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang memahami bahwa masyarakat, dalam mencari keadilan, banyak yang terbentur kendala biaya, waktu dan jarak. Berangkat dari pemahamaman ini MS Kualasimpang menggelar kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan membuat MoU mengenai Pojok Mahkamah Di Kantor Datok. Melalui program Pojok Mahkamah Di Kantor Datok ini, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari kantor MS Kualasimpang cukup datang ke Kantor Datok, kemudian mengakses Sistem PTSP Online (SIPOLAN), dengan demikian dapat menghemat waktu dan juga biaya yang dikeluarkan, masyarakat tidak perlu takut karena fasilitas ini dapat diakses secara gratis dan pengoperasiannya akan dibantu oleh tenaga IT di Kantor Datok.

Pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Datok Bandar Khalifah kecamatan Sungai Iyu Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap program Pojok Mahkamah Di Kantor Datok, kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Dangas Siregar, S.H.I., M.H. selaku Ketua MS Kualasimpang, Bapak Muhajjir, S.H.I. selaku Hakim dan Bapak Ilyas, S.Ag. M.H. selaku panitera. Kedatangan ini disambut hangat dan antusias oleh pihak Kantor Dator Bandar Khalifah.

Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari MS Kualasimpang kini bisa datang ke Kantor Datok jadi tidak membuang waktu dan biaya dengan bolak-balik ke MS Kualasimpang. Harapan kedepannya melalui kegiata Monitoring Dan Evaluasi Program Pojok Mahkamah ini, baik dari pihak MS Kualasimpang maupun dari pihak Kantor Datok dapat konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga mereka dapat menghemat waktu dan biaya dalam upaya mereka mencari keadilan.

(HUMAS)

  • Galeri