img_head
BERITA

Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Hadiri Kampanye P4GN Peresmian Desa Bersih Narkoba Kabupaten Aceh Tamiang 2021

Okt18

Konten : berita humas
Telah dibaca : 849 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Senin 18/10/2021 Penyalahgunaan narkotika dewasa ini sangatlah memprihatinkan. Narkotika telah menggrogoti berbagai lapisan masyarakat, baik kalangan atas maupun kalangan bawah, untuk menanggulangi hal ini, Badan Narkotika Nasional Aceh melaksanakan Kampanye P4GN Peresmian Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Aceh Tamiang.

Penetapan kampung Dalam dan kampung Bundar sebagai Desa Bersinar dihadiri lansung oleh Kepala BNN Aceh Brigjen Pol, Drs. Heru Pranoto, M.Si., dalam sambutannya beliau menyampaikan "Saya sangat mengapresiasi dalam pembentukan Desa Bersinar yang ditetapkan di Kampung Dalam dan Kampung Bundar, salah satu kawasan yang dinilai dalam keterangan peredaran dan pecandu narkoba serta tingkat kriminalnya dan sebagainya, yang saat ini telah dibina dan dibimbing menjadi Desa Bersinar, tentunya ada beberapa kriteria yang semestinya menjadi prioritas".

Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, S.H., M.Kn. dalam kata sambutannya menyampaikan "Kegiatan peresmian Kampung Bersinar Tahun 2021 sebagai upaya menciptakan desa yang bersih dari narkoba merupakan bagian dari program prioritas nasional".

Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang Dangas Siregar, S.H.I., M.H., dalam hal ini diwakili oleh Mamfaluthy, S.H.I., M.H., selaku Hakim,  datang menghadiri kegiatan peresmian Desa Bersinar yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di lapangan futsal Maliugoe, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Aceh tamiang lainnya.

(Humas/MCL)

  • Galeri