img_head
BERITA

Pencanangan Zona Integritas Badan Pertanahan Nasional Kab. Aceh Tamiang

Jul29

Konten : berita humas
Telah dibaca : 921 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Selasa 28/07/2020 pukul 10.00 Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Aceh Tamiang yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syari'yah Kualasimpang yang diwakili oleh Hakim (Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H), Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Kepala Seksi Inteligen Kejakasaan Negeri Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Ketua IPPAT Pemda Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Ketua Badan Penelitian Independen Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang serta seluruh jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Asisten Pemerintah Setdakab Aceh Tamiang Zulfikar, SP menyampaikan amanat Bupati Aceh Tamiang bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung terhadap Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas tersebut. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan selaku Pimpinan Daerah sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan ini. Hal ini sebagai bagian dari kesungguhan Institusi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang, dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Setelah kata sambutan dari Bupati Aceh Tamiang, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh (DR. Yuliyandi, S.Si.T, M.H) mengatakan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) Kantor Pertahanan di Aceh yang berhasil meraih 2 (dua) predikat WBK yaitu Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Aceh Timur. Ia pun berharap semoga kita dapat mempertahankan prestasi ini, dan untuk tahun ini juga ada 2 (dua) Kantor Pertahanan di Aceh yang lolos meraih Wilayah Bebas Korupsi yaitu Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

“Dengan adanya Zona Integritas ini diharapkan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat mengetahui bahwa BPN ini ada untuk melayani masyarakat dalam mengurus soal pertanahan dan yang mana memang seyogyanya tugas ASN ini adalah melayani masyarakat”, ungkap Yuliandi.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang (Ramli, S.H, M.H) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Zona Integritas.

(ABR)

  • Galeri