img_head
BERITA

Penilaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Terhadap Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang

Mei28

Konten : berita humas
Telah dibaca : 975 Kali


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Dalam rangka pelaksanaan peradilan yang bersih dan bebas praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), maka dengan penuh komitmen Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pencanangan tersebut, Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang diawasi, dinilai, dan diaudit oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 23-24 Mei 2019, BAWAS MARI melaksanakan pengawasan, penilaian, dan pengauditan pelaksanaan di MS Kualasimpang. BAWAS MARI mengutus anggotanya untuk malaksanakan kegiatan tersebut, yang terdiri dari Bapak Turchan Badri selaku Ketua Tim, Bapak Andi Muhammad Yusuf Bakri selaku Sekretaris, Ibu Lety Puspito Sari selaku Auditor dan Ibu Nawangsih Ayu Hartami selaku Staf Pemeriksa.

Pada hari pertama, kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan berupa kata sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.) yang disertai tepuk tangan meriah dari seluruh peserta kegiatan. Selanjutnya, Ketua Tim Kegiatan beserta anggota mengatakan bahwa “selama saya memerika dan mengaudit satker pengadilan, baru kali ini saya merasakan nuansa yang penuh silaturahmi dan dimuliakan sebagai tim pelaksana kegiatan”. Kemudian, dalam kesempatan tersebut, beliau mempersilahkan kepada Tim Zona Integritas MS Kualasimpang untuk mempresentasikan dan menunjukkan bukti pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang kepada Tim BAWAS MARI.

Dalam mempresentasikan dan menunjukkan bukti pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Tim Zona Integritas MS Kualasimpang melaksanakannya berdasarkan masing-masing koordinator zona. Zona I dipresentasikan oleh Bapak Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., Zona II dipresentasikan oleh Ibu Anny Suryani, S.Ag., Zona III dipresentasikan oleh Ibu Yusnidar, S.H.,  Zona IV dipresentasikan oleh Ibu Nurul Hijrah, S.Ag., Zona V dipresentasikan oleh Ibu Sukri D. Bintang, S.H., dan  Zona VI dipresentasikan oleh Bapak Iqbal S.H.I. Masing-masing koordinator Zona dan Tim BAWAS MARI melakukan dialog interaktif dalam penunjukkan bukti pelaksanaan Zona Integritas baik secara softcopy maupun hardcopy.

Seiring berjalannya presentasi dan penunjukan bukti dengan metode dialog interaktif, Tim BAWAS MARI melakukan penilaian secara objektif. Jika suatu kegiatan dalam pelaksanaan Zona Integritas tersebut bersifat inovatif dan dapat dibuktikan, maka pada item tersebut diberikan nilai “A”. Jika tidak bersifat inovatif dan dapat dibuktikan, maka item tersebut diberikan nilai “B”. Sedangkan jika tidak dapat dilakukan pembuktian, maka item tersebut diberikan nilai “D”.

Kegiatan pada hari tersebut dimulai pada pukul 09.00 yang bertempat di Aula MS Kualasimpang dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Meskipun dalam kondisi melaksanakan ibadah puasa, namun seluruh tim dan peserta kegiatan merasa sangat semangat dan semakin larut semakin membara semangatnya.

Dengan berakhirnya kegiatan pada hari tersebut, Tim BAWAS MARI akan melakukan rapat internal untuk menentukan apakah pelaksanaan Zona Integritas di Mahkamah Syar’iayah Kualasimpang dapat dijadikan panutan dan diajukan ke Menpan RB.

Pada hari selanjutnya, Jumat, Tim BAWAS MARI melakukan inspeksi terhadap sarana dan prasarana, fasilitas, dan penunjang pelaksanaan Zona Integritas. Hasilnya, patut disyukuri dan diapresiasi Tim BAWAS MARI menilai bahwa segala yang ada di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sangat mendukung dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan tersebut, Tim BAWAS MARI mengumumkan nilai yang diperoleh oleh MS Kualasimpang dan disampaikan oleh Ketua Tim secara langsung pada sesi penutupan kegiatan tersebut. Ketua Tim BAWAS MARI mengumumkan nilai tersebut dalam orasi singkatnya dan menyebabkan rasa penasaran yang berapi-api kepada seluruh peserta kegiatan. Karena keantusisannya para kegiatan, maka Ketua Tim BAWAS MARI menyampaikan nilai yang diperoleh oleh MS Kualasimpang dan dituangkan ke dalam Berita Acara. Nilai yang diperoleh oleh MS Kualasimpang sudah cukup layak untuk dapat direkomendasikan pengajuannya ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB).

Kegiatan tersebut ditutup secara heroik dari para peserta kegiatan yang disertai foto bersama sebagai dokumentasi.

(RAF)

  • Galeri